Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Aturan Perlindungan Anak Digital Dilanggar, Komdigi Panggil Meta-Google
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Aturan Perlindungan Anak Digital Dilanggar, Komdigi Panggil Meta-Google

Iphan S
Iphan STim Redaksi TechnoNesia
Selasa, 31 Maret 2026 - 08:22 WIB
Aturan Perlindungan Anak Digital Dilanggar, Komdigi Panggil Meta-Google

Aturan Perlindungan Anak Digital

Sumber Foto :www.cnbcindonesia.com
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

"Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut," tegas Meutya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada platform manapun jika menyangkut keselamatan anak di ruang siber.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Keberhasilan Implementasi pada X dan Bigo Live

Menariknya, di tengah ketidakpatuhan platform besar, X (dahulu Twitter) dan Bigo Live justru menunjukkan progres yang positif. Kedua platform ini dilaporkan telah berhasil menjalankan kepatuhan dengan menerapkan kebijakan penundaan usia anak. Saat ini, pengguna di bawah usia 16 tahun tidak lagi mendapatkan akses bebas sebagaimana aturan yang tertuang dalam Aturan Perlindungan Anak Digital.

Keberhasilan X dan Bigo Live dalam menyesuaikan sistem mereka membuktikan bahwa regulasi Indonesia sebenarnya sangat mungkin untuk diimplementasikan secara teknis. Hal ini sekaligus mematahkan argumen bahwa aturan tersebut sulit diterapkan bagi platform skala global. Komdigi berharap langkah X dan Bigo Live dapat menjadi contoh bagi platform lain yang masih berupaya menghindar dari kewajiban hukum mereka.

Pemerintah menyatakan akan lebih fokus memberikan dukungan dan menjalin kerja sama dengan platform-platform yang memiliki itikad baik untuk menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Fokus utamanya bukan sekadar urusan pasar atau ekonomi digital, melainkan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan produk hukum yang melindungi anak-anak bangsa.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Menuju Ekosistem Digital yang Lebih Sehat

Langkah tegas Komdigi ini sejalan dengan tren global di mana negara-negara maju mulai menuntut pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas dampak kecanduan dan kesehatan mental anak. Di Amerika Serikat, banyak warga yang kini mulai menyetujui langkah-langkah pembatasan serupa yang sebelumnya telah dipelopori oleh Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan digital Indonesia berada di jalur yang benar secara internasional.

Ke depannya, Komdigi akan terus memperketat pengawasan terhadap delapan media sosial utama yang masuk dalam tahap awal pemantauan PP Tunas. Tidak menutup kemungkinan, daftar platform ini akan bertambah seiring dengan perkembangan tren penggunaan aplikasi di masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa internet bukan hanya menjadi tempat untuk mencari informasi, tetapi juga lingkungan yang aman bagi pertumbuhan anak.

Pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak bisa ditawar. Setiap perusahaan teknologi asing wajib tunduk pada aturan main yang ada. Dengan terus menegakkan Aturan Perlindungan Anak Digital demi masa depan, Indonesia berharap dapat menciptakan standar baru dalam tata kelola media sosial yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Otomotif, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TECHNONESIA. Ikuti kami di :

BERITA TERKAIT

Advertisement
Sponsor SLOT 20
Advertisement
Sponsor SLOT 20
Advertisement
Sponsor SLOT 20
TECHNONESIA

KATEGORI

INSIDE TECHNONESIA

Terhubung Dengan Kami :

PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved