Apple dan Kemenperin sepakat dengan Investasi Apple USD 160 juta di Indonesia untuk produksi iPhone 16 dan pembangunan fasilitas R&D.
TechnonesiaID - Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencapai kesepakatan mengenai investasi sebesar USD 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun di Indonesia.
Investasi ini bertujuan untuk mendukung produksi iPhone 16 Series dan penjualan produk tersebut di pasar Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Kesepakatan Investasi Apple di Indonesia
Investasi ini akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2028. Apple memilih skema inovasi, yang merupakan salah satu opsi untuk memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Skema inovasi ini berarti Apple tidak akan membangun pabrik ponsel di Indonesia, melainkan akan fokus pada pengembangan inovasi melalui investasi senilai USD 160 juta.
Detail Apple Investasi di Indonesia dan Manfaat
Agus, Direktur Jenderal Industri Elektronika, Informatika, dan Komunikasi Kemenperin, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa investasi ini akan digunakan untuk mendirikan Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy.
Baca Juga
Advertisement
“Dengan pertimbangan dinamika negosiasi, kami putuskan ini sebagai cycle baru. Investasi inovasi Apple yang mengikuti skema 3 ini akan senilai USD 160 juta, bentuknya hardcase,” ujar Agus.
Tambahan Investasi dan Sanksi
Selain investasi utama, Indonesia juga akan menerima tambahan dana sekitar USD 72,3 juta. Pemerintah Indonesia telah mengantongi USD 150 juta dari Apple atas sanksi yang dilanggar.
Rincian dana ini termasuk pelunasan hutang komitmen investasi sebesar USD 10 juta yang dibayar pada Desember 2024, sanksi lanjutan sebesar USD 150 juta, dan pembukaan pabrik AirTag di Batam.
Baca Juga
Advertisement